RINGKASAN SEJARAH DAN PERJALANAN ORMAS Oi
SEJAK TAHUN 1999 S/D TAHUN 2013
1. Tanggal 7 Mei 1999 dibentuk Yayasan Orang Indonesia (YOI) berkedudukan di Desa Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (saat itu masih masuk wilayah Kabupaten Bogor). YOI dibentuk dengan Akta Notaris Rawat Erawady, SH di Kota Bekasi dengan susunan pengurus : Virgiawan Listanto
(Ketua), Muhammad Ma’mun (Wakil Ketua), Endi Agus Riyono (Sekretaris), Rosana Listanto (Bendahara), yang salah satu tujuannya adalah memberdayakan para penggemar (fans) Iwan Fals dan memfasilitasi terbentuknya organisasi penggemar, baik dalam skala lokal maupun nasional.
SEJAK TAHUN 1999 S/D TAHUN 2013
1. Tanggal 7 Mei 1999 dibentuk Yayasan Orang Indonesia (YOI) berkedudukan di Desa Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (saat itu masih masuk wilayah Kabupaten Bogor). YOI dibentuk dengan Akta Notaris Rawat Erawady, SH di Kota Bekasi dengan susunan pengurus : Virgiawan Listanto
(Ketua), Muhammad Ma’mun (Wakil Ketua), Endi Agus Riyono (Sekretaris), Rosana Listanto (Bendahara), yang salah satu tujuannya adalah memberdayakan para penggemar (fans) Iwan Fals dan memfasilitasi terbentuknya organisasi penggemar, baik dalam skala lokal maupun nasional.
2. Tanggal 23 Juni 1999 atas inisiatif YOI diprakarsai penyelenggaraan acara
Silaturahmi Nasional para penggemar Iwan Fals yang kemudian ditindaklanjuti
dengan pengiriman undangan oleh YOI kepada Kelompok-kelompok penggemar yang
berada diberbagai penjuru Indonesia yang ditandatangani oleh Kresnowati
Soemitro selaku Ketua Pelaksana/Kelompok Kerja Silaturahmi Oi 1999 dan
Virgiawan Listanto (Iwan Fals) selaku Ketua YOI. Disamping melalui surat
undangan, YOI juga mempublikasikannya melalui media massa cetak dan selebaran
leaflet. Saat itu oleh YOI nama-nama Kelompok penggemar yang datanya sudah ada
dalam data base Iwan Fals Management (IFM) umumnya masih berupa Kelompok Fans
(Fama dan IFFC) dengan menggunakan judul-judul lagu Iwan Fals sebagai nama
Kelompok. Namun dalam redaksi surat undangan sudah digunakan istilah Kelompok
Oi, walau penamaan ini menjadi kontradiktif dengan isi selebaran leaflet yang
diedarkan oleh IFM yang berisi tentang ajakan pembentukan wadah Iwan Fals Fans
Club (IFFC).
3. Tanggal 25 Juni 1999 melalui surat YOI yang ditandatangani oleh Virgiawan
Listanto (Iwan Fals) selaku Ketua YOI yang ditujukan kepada para Ketua Kelompok
Oi yang berisi permintaan agar Kelompok-kelompok Oi membentuk kepengurusan
tingkat Kota/ Kabupaten sesuai dengan AD/ART Oi (yang dibuat pertama kali oleh
YOI).
4. Tanggal 15 - 16 Agustus 1999 bertempat di halaman rumah Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Depok diselenggarakan acara Silaturahmi Nasional Oi yang dihadiri tak kurang dari 300 orang peserta dari beberapa perwakilan Oi Kota/Kabupaten yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Oi Kota/Kabupaten. Dalam acara tersebut terdapat beberapa agenda antara lain menetapkan bentuk organisasi, membahas rancangan AD/ART, mengangkat pengurus pertama dan menyusun rencana program kerja. Oleh YOI selaku pemrakarsa pertemuan kepada para peserta ditawarkan dua pilihan bentuk organisasi penggemar, yaitu : (a). tetap menjadi organisasi Kelompok Fans Club (IFFC) yang secara nasional pada tingkat pusat dikelola oleh YOI; atau (b). membentuk Organisasi Kemasyarakatan sesuai dengan UU Ormas saat itu (UU No. 8 Tahun 1985).
Dari dua pilihan yang ditawarkan oleh YOI dan perkembangan pembahasan dalam forum Silaturahmi dimana mayoritas peserta akhirnya bersepakat untuk membentuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berdasar pada UU No. 8 Tahun 1985 yang selanjutnya diberi nama Ormas Oi dan membentuk Badan Pengurus Pusat Sementara (BPPS) dan secara aklamasi mengangkat Kresnowati Soemitro sebagai Ketua, Titin Fatimah (Sekretaris IFM) sebagai Sekretaris dan Rosana Listanto sebagai Bendahara BPPS, serta mengesahkan Anggaran Dasar Oi yang pertama. Adapun tugas pokok BPPS untuk selanjutnya adalah dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak Silaturahmi Nasional Oi 1999 menyelenggarakan Musyawarah Nasional Oi untuk membentuk susunan Badan Pengurus Pusat (BPP) secara definitif, menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Oi serta mendaftarkan legalitas Ormas Oi ke Departemen Dalam Nageri.
4. Tanggal 15 - 16 Agustus 1999 bertempat di halaman rumah Iwan Fals di Desa Leuwinanggung, Depok diselenggarakan acara Silaturahmi Nasional Oi yang dihadiri tak kurang dari 300 orang peserta dari beberapa perwakilan Oi Kota/Kabupaten yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Oi Kota/Kabupaten. Dalam acara tersebut terdapat beberapa agenda antara lain menetapkan bentuk organisasi, membahas rancangan AD/ART, mengangkat pengurus pertama dan menyusun rencana program kerja. Oleh YOI selaku pemrakarsa pertemuan kepada para peserta ditawarkan dua pilihan bentuk organisasi penggemar, yaitu : (a). tetap menjadi organisasi Kelompok Fans Club (IFFC) yang secara nasional pada tingkat pusat dikelola oleh YOI; atau (b). membentuk Organisasi Kemasyarakatan sesuai dengan UU Ormas saat itu (UU No. 8 Tahun 1985).
Dari dua pilihan yang ditawarkan oleh YOI dan perkembangan pembahasan dalam forum Silaturahmi dimana mayoritas peserta akhirnya bersepakat untuk membentuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berdasar pada UU No. 8 Tahun 1985 yang selanjutnya diberi nama Ormas Oi dan membentuk Badan Pengurus Pusat Sementara (BPPS) dan secara aklamasi mengangkat Kresnowati Soemitro sebagai Ketua, Titin Fatimah (Sekretaris IFM) sebagai Sekretaris dan Rosana Listanto sebagai Bendahara BPPS, serta mengesahkan Anggaran Dasar Oi yang pertama. Adapun tugas pokok BPPS untuk selanjutnya adalah dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak Silaturahmi Nasional Oi 1999 menyelenggarakan Musyawarah Nasional Oi untuk membentuk susunan Badan Pengurus Pusat (BPP) secara definitif, menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Oi serta mendaftarkan legalitas Ormas Oi ke Departemen Dalam Nageri.
Bersamaan dengan acara Silaturahmi Nasional tersebut juga diselenggarakan
Sayembara (Lomba) Cipta Logo Oi Nasional dan Lomba Lagu Mars Oi yang hasilnya
dimenangkan oleh Is Ariyanto dari Solo, Jateng (Logo) dan Digo Dzulkifli dari
Bandung, Jabar (lagu Mars Oi) yang kemudian ditetapkan sebagai Logo Oi dan Lagu
Mars Oi Nasional.
Selama masa kepengurusan BPPS dibawah kepemimpinan Kresnowati Soemitro telah diterbitkan beberapa Surat Keputusan yang mengatur tentang lambang, bendera dan atribut Oi serta hal-hal lain yang berkait dengan tertib organisasi dan administrasi seperti penggunaan stempel, kop surat, papan nama organisasi, dll.
Selama masa kepengurusan BPPS dibawah kepemimpinan Kresnowati Soemitro telah diterbitkan beberapa Surat Keputusan yang mengatur tentang lambang, bendera dan atribut Oi serta hal-hal lain yang berkait dengan tertib organisasi dan administrasi seperti penggunaan stempel, kop surat, papan nama organisasi, dll.
5. Tanggal 16 - 19 April 2000 bertempat di Desa Leuwinanggung, Depok
diselenggarakan Musyawarah Nasional Oi (Munas Oi) Ke I yang diikuti oleh
perwakilan dari 40 Kota/Kabupaten se Indonesia (minus Aceh, Maluku, dan Irian
Jaya/Papua). Dalam kegiatan ini oleh BPPS dan YOI ditunjuk Pudji Pamungkas dari
BPK Oi Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Pelaksana dan merangkap sebagai
Ketua Badan Pekerja Munas yang bertugas menyiapkan bahan/materi persidangan
Munas Oi. Munas Oi Ke I dipimpin oleh Khair Syurkati, SH dari BPK Oi Kabupaten
Sinjai, Sulsel sebagai Ketua Pimpinan Sidang.Dalam Munas Oi ke I ini berhasil ditetapkan Anggaran Dasar Oi sebagai perubahan
dan penyempurnaan Anggaran Dasar hasil Silaturahmi Nasional Oi tahun 1999 dan
ditetapkan Anggaran Rumah Tangga Oi yang pertama serta memilih dan mengangkat
Iif Ranupane dari BPK Oi Jambi sebagai Ketua Umum BPP Oi dan Indra Bonaparte
dari BPK Oi Jakarta Pusat sebagai Wakil Ketua untuk masa bhakti tahun 2000 s/d
2003. Namun dalam perjalannya Iif Ranupane menyatakan mengundurkan diri sebagai
Ketua Umum, dan selanjutnya roda organisasi Oi pusat dijalankan oleh Indra
Bonaparte dan pengurus BPP Oi lainnya.
6. Tanggal 20 – 23 April 2000 seusai kegiatan Munas Oi Ke I dilanjutkan dengan
penyelenggaraan Jambore Nasional Oi yang pertama bertempat di Bumi Perkemahan
Pramuka Cibubur, Jakarta Timur yang dihadiri oleh sekitar 1000 orang peserta
perwakilan dari 76 Kota/Kabupaten (23 Provinsi) se Indonesia.
7. Tanggal 13 Juni 2000 dibuatlah Akta Pendirian Oi yang dibuat oleh Notaris Rawat Erawadi, SH. Notaris di Jakarta dengan Akta Pendirian Nomor : 2 Tahun 2000 yang ditandatangani oleh Virgiawan Listanto (Iwan Fals), Ir. Syarifuddin, MGS Syaiful Anwar dan Indra Bonaparte.
8. Tanggal 25 – 26 Maret 2001 sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri Iif Ranupane sebagai Ketua Umum maka kemudian bertempat di Desa Leuwinanggung, Depok diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub Oi) untuk memilih Ketua Umum BPP Oi yang baru sesuai dengan ketentuan AD/ART Oi. Dalam Munaslub Oi tersebut terplih Pudji Pamungkas dari BPK Oi Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Umum BPP Oi, M. Herry Yudharsa dari BPK Oi Serang, Banten sebagai Wakil Ketua, Slamet Riyadi dari BPK Oi Jakarta Utara sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ainu Rofik dari BPK Oi Jakarta Pusat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal untuk melanjutkan masa bhakti kepengurusan BPP Oi sebelumnya hingga tahun 2003. Dalam Munaslub Oi juga ditetapkan Badan Pertimbangan Pusat Oi yang diketuai oleh Digo Dzulkifli dari BPK Oi Bandung Raya.
Dalam perkembangan selanjutnya dinamika organisasi masih mengalami pasang surut yang akhirnya berklimaks pada pengunduran diri Pudji Pamungkas pada tahun 2002 sebagai Ketua Umum BPP Oi. Dan selanjutnya roda organisasi dijalankan oleh M. Herry Yudharsa selaku Wakil Ketua Umum beserta Slamet Riyadi selaku Sekretaris Jenderal untuk melanjutkan kepengurusan BPP Oi. Namun pada periode itu krisis organisasi masih belum usai yang menyebabkan organisasi menjadi vacuum dan akhirnya diprakarsai pembentukan FORKOi (Forum Komunikasi Oi) yang dibentuk oleh beberapa anggota Oi terutama dari wilayah Jabodetabek, Bandung dan beberapa kota lainnya antara lain Alhafiz Rana, Warsito, Chaeruddin, Ruswendi, Acil, Ozon, dll untuk kemudian memfasilitasi penyelesaian krisis organisasi Oi dengan menyelenggarakan Munas Oi Ke II.
9. Tanggal 10 - 11 Oktober 2003 atas prakarsa Forkoi dan Badan Pertimbangan Oi yang diketuai oleh Digo Dzulkifli diselenggarakan Musyawarah Nasional Oi (Munas Oi) ke II di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam Munas Oi ke II ini hanya diagendakan pemilihan Pengurus untuk masa bhakti tahun 2003 – 2006 yang memilih Digo Dzulkifli sebagai Ketua Umum. Pada masa kepemimpinan Digo Dzulkifli kantor Sekretariat BPP Oi yang semula berada di dalam lingkungan kompleks kediaman Iwan Fals dipindahkan ke daerah Cibubur, Jakarta Timur.
10. Tanggal 25 – 26 November 2006 diselenggarakan Musyawarah Nasional Oi (Munas
Oi) ke III di Kota Bandung, jawa Barat dengan dua agenda pokok yaitu memilih
Ketua Umum BPP Oi periode masa bhakti tahun 2006 -2009 dan perubahan AD/ART Oi.
Dalam Munas OI Ke III Digo Dzulkifli kembali terpilih sebagai Ketua Umum untuk
masa bhakti tahun 2006 – 2009.
11. Tanggal 30 November – 1 Desember 2009 diselenggarakan Musyawarah Nasional
Oi (Munas Oi) ke IV di Kota Kediri, Jawa Timur. Dalam Munas Oi Ke IV ini
terpilih Sony Teguh Trilaksono, SE, MMsebagai Ketua Umum BPP Oi untuk masa
bhakti tahun 2009-2012 dan melakukan perubahan AD/ART untuk yang 3 kalinya.
Dalam periode ini Kantor Sekretariat BPP Oi pindah ke Jalan Raya Kodau, Jati
Warna, Kota Bekasi.
12. Tanggal 19 April 2012 Ormas Oi mendapatkan pengesahan TERDAFTAR sebagai
Organisasi Kemasyarakatan tingkat nasional dari Direktorat Jenderal Kesatuan
Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor : 01-00-00/00
/D.III.4/IV/2012.
13. Tanggal 26 – 28 April 2013 diselenggarakan Musyawarah Nasional Oi (Munas
Oi) ke V di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Dalam Munas Oi ke V ini
terpilih Rosana Listanto (istri Iwan Fals) sebagai Ketua Umum BPP Oi untuk masa
bhakti tahun 2013 – 2017 dan melakukan perubahan AD/ART Oi untuk yang ke 4
serta Tim Formatur untuk memilih anggota-anggota Badan Pertimbangan Pusat Oi
yang kemudian terpilih Sony Teguh Trilaksono sebagai Ketua Badan Pertimbangan
Oi Pusat.
Dalam periode ini Kantor Sekretariat BPP Oi kembali ke Leuwinanggung, Depok
Dalam periode ini Kantor Sekretariat BPP Oi kembali ke Leuwinanggung, Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar